SURABAYA, KABARHIT.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di 38 kabupaten/kota. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi lahan pertanian produktif dan menjaga ketahanan pangan Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Emil dalam Rapat Koordinasi Transformasi Layanan yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Gedung Hayam Wuruk, Kantor Pemprov Jatim, Jumat (11/9/2026).
Emil menyebut hingga 9 September 2026, usulan LP2B Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen, melampaui target nasional sebesar 87 persen. Namun, ia menegaskan capaian tersebut harus segera dilanjutkan dengan penetapan resmi di tingkat daerah.
Dari 38 kabupaten/kota, baru 13 daerah yang telah menerbitkan SK LP2B, sementara 24 daerah masih dalam proses. Kota Surabaya belum menyiapkan SK LP2B karena karakteristiknya sebagai wilayah metropolitan.
Emil juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data LBS, KP2B, LP2B, dan LSD. Menurutnya, perbedaan data dapat menghambat perlindungan lahan pertanian dan pengendalian alih fungsi sawah.
“Prinsipnya, kita harus memiliki satu data, satu pemahaman, dan satu arah,” ujar Emil.
Sementara itu, Nusron Wahid mengapresiasi capaian Jawa Timur yang telah mencapai 87,34 persen.
"Ia menegaskan percepatan penetapan LP2B membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah agar lahan pertanian yang harus dilindungi memiliki kepastian hukum dan tata ruang," pungkasnya
Editor : Tri Karyono