Pemkot Surabaya Matangkan Program Rusunami untuk Gen Z, Dua Investor Sudah Berminat

SURABAYA, KABARHIT.COM  – Program Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) yang digagas Pemerintah Kota Surabaya untuk kalangan Generasi Z (Gen Z) kini memasuki tahap penjajakan dengan pihak perbankan. Selain itu, dua investor disebut telah menunjukkan minat untuk terlibat dalam proyek hunian terjangkau tersebut.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPRKPP Kota Surabaya, Deisy Puspitarini, mengatakan program rusunami awalnya memang diprioritaskan bagi Gen Z yang dinilai memiliki kebutuhan hunian cukup tinggi. Namun demikian, program ini juga terbuka bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“MBR itu berbeda dengan definisi di Kementerian Sosial. Kalau di Kementerian PKP, MBR adalah masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp8,5 juta untuk lajang dan Rp10 juta untuk yang sudah berkeluarga,” ujar Deisy kepada media ini, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin membeli unit rusunami tersebut. Di antaranya merupakan warga Surabaya, sudah menikah, memiliki penghasilan maksimal Rp10 juta, serta lolos BI Checking.

Saat ini, DPRKPP Surabaya juga tengah melakukan pendataan calon peminat melalui situs resmi omahrakyat.dprkpp.web.id. Di dalamnya, masyarakat dapat melihat tipe unit hingga simulasi harga jual.

“Untuk tipe paling murah adalah tipe 21 dengan harga sekitar Rp190 juta. Selain itu ada tipe 24 sekitar Rp250 juta dan tipe 36 sekitar Rp370 juta. Semua unit memiliki dua kamar,” jelasnya.

Deisy menambahkan, proyek rusunami tersebut direncanakan berada di dua lokasi, yakni di kawasan Ngagel bekas pabrik karung dan Tambakwedi. Konsep kepemilikannya akan menggunakan sistem serupa apartemen dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Lahannya tetap milik Pemkot Surabaya, sedangkan bangunannya menjadi HGB milik investor dengan sistem strata title. Jadi yang dimiliki pembeli adalah bangunannya,” paparnya.

Ia menjelaskan, masa berlaku HGB tersebut mencapai total 80 tahun, yakni 30 tahun pertama, diperpanjang 20 tahun, lalu diperpanjang kembali 30 tahun.

“Hal ini penting disampaikan kepada calon pembeli agar memahami status lahannya tetap milik pemkot,” imbuhnya.

Pemkot Surabaya juga menyiapkan skema subsidi bunga melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Untuk mendapatkan fasilitas bunga tetap 5 persen tersebut, unit rusunami minimal harus bertipe 21.

“Harga jual per meter persegi sekitar Rp11 juta agar bisa masuk skema FLPP. Untuk tenor cicilan maksimal 20 tahun, sedangkan bunga kredit masih dibahas bersama perbankan,” katanya.

Sejumlah bank seperti Bank Mandiri dan BTN disebut telah diajak berdiskusi terkait dukungan pembiayaan program rusunami tersebut.

Sementara itu, proses pembangunan fisik hingga kini belum dimulai karena masih dalam tahap pengosongan lahan milik PTPN. Pemkot menargetkan proses tersebut selesai pada akhir bulan ini.

“Untuk investor sementara sudah ada dua yang berminat, namun masih tahap penjajakan karena nantinya akan menggunakan sistem beauty contest,” pungkas Deisy.
 
 

Editor : Deni