SURABAYA, KABARHIT.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo melaksanakan sosialisasi program dan manfaat untuk perangkat RT, RW dan LPMK Kec. Tandes, Rabu (20/12/2023).
Sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan terkait program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, juga memberikan kepastian jaminan.
Baca juga: Ambil Antrean Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Online Lewat Lapak Asik, Begini Caranya
Serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada segmen BPU.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Imron Fatoni menjelaskan, bahwa dengan terlindunginya para perangkat RT, RW dan LPMK sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan memberikan kepastian jaminan terhadap risiko kerja.
"BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program bagi pekerja bukan penerima upah dimana terdapat 3 program yang dapat diikuti oleh BPU ini. Yakni program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bahas Regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja
Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberi manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Dan Jaminan Kematian (JKm) berupa manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Imron menghimbau untuk para RT, RW dan LPMK dapat menyebarkan informasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh warga di naungannya.
Baca juga: Lindungi Pekerja Rentan dan Berisiko Tinggi, DPRD Surabaya Bahas Raperda Jamsostek
“Harapannya, pihak kelurahan dapat mendorong warganya untuk mendaftarkan dirinya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan setiap harinya,” tutup Imron.
Editor : Deni