KABARHIT.COM | SURABAYA Dalam rangka memperbaiki masalah perpajakan, edukasi dan peningkatan rasio penerimaan, Ditjen Pajak Jatim I menggandeng civitas akademika perguruan tinggi, untuk menanamkan kesadaran tentang pajak sejak dini.
Sarana edukasi menjadi media efektif untuk menciptakan kepercayaan kepada otoritas wajib pajak. kegiatan Pajak Bertutur ini berlangsung di di Aula Lt. 8 Kanwil DJP Jawa Timur, Jumat (22/11) pagi, yang mana diikuti oleh 37 pimpinan perguruan tinggi aktif di Kota Surabaya dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Menristekdikti dengan Menteri Keuangan tentang inklusi kesadaran pajak di lingkungan perguruan tinggi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menggandeng insan pendidikan dalam gelaran pajak bertutur. Kegiatan ini, mulai dari jenjang sekolah dasar, hingga perguruan tinggi.
Menurut Eka Sila Kusna Jaya selaku Kepala Kanwil DJP Jatim I mengatakan, melalui pendidikan, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran akan pajak.
Baca juga: Kolaborasi DJP dan BPOM Percepat Transformasi Digital Layanan Publik
Dari data yang diperoleh ada baru 11 persen WNI terdaftar sebagai wajib pajak, dan baru 5 persen masyarakat Indonesia yang melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan), baru 0,1 persen masyarakat membayar pajak. ungkapnya

Karenanya untuk membangun inklusi kesadaran pajak, DJP dengan Kemendikbud, dan Kemenristekdikti selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan.
Baca juga: DJP Jatim Bersinergi Dengan APINDO Perkuat implementasi Coretax
Tampak hadir dalam kegiatan Bertutur antara lain, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA, Rektor Wijaya Kusuma Surabaya Prof. H. Sri Harmadji, dr. Sp.THT-KL(K), Rektor Narotama Dr. Arasy Alimudin, SE, MM.
Andri
Editor : Deni Noel